DPRD ROKAN HILIR LAKSANAKAN RAPAT PEMBAHASAN RANPERDA RTRW

RAPAT PEMBAHASAN RANPERDA RTRW KAB. ROKAN HILIR.

Rapat RTRW Kab. Rohil
Selesai Acara Ketua Pansus Ranperda RTRW Berfoto bersama dengan Mahasiswa Magang dari Universitas Respati Yogyakarta Senin (15/11/2021)

 

BAGANSIAPIAPI,

Dalam rangka Lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 - 2041 Senin (15/11/2021) bertempat di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Rokan Hilir Mengundang Instansi / Dinas Terkait (Senin, 15/11/2021) seperti Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir serta Bappeda Rokan Hilir.  

Tampak hadir dalam acara tersebut dari Dewan yaitu ; Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi dari Fraksi Nasdem, Azwin dari Fraksi Golkar, Darwis Syam, Syamsul Kamal, dan Tenaga Ahli Dewan, sedangkan dari Instansi/Dinas terlihat Dinas PUTR yang diwakili oleh Kabid Tata Ruang Syamsuri, dari Dinas Perikanan dihadiri oleh Hendra, sekretris, Dinas Perkim dihadiri oleh Budi Mulia selaku sekretaris Dinas, dari Bappeda di Hadiri oleh Irwan dan Aulia, sedangkan dari Dinas Pariwisata di hadiri oleh Kepala Seksi Pengembangan SDM yang mengikut sertakan  Fantasiya Nurul Huda Mahasiswa yang sedang melakukan magang dari Universitas Respati Yogyakarta dengan Program Studi Sastra Inggris.

Dalam sambutannya Darwis Syam mengatakan bahwa  Untuk mengarahkan Pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir agar dapat memanfaatkan Ruang Wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna , berbudaya dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bereadilan.

lebih lanjut Darwis Syam mengatakan mengingat waktu sudah mulai sore maka rapat RTRW dilanjutkan minggu depan  yang mana diharapkan kepada Dinas/Instansi yang berkompeten seperti Dinas PUTR dan Perkim agar dapat mengadirkan Kepala Dinas atau yang bisa memberikan Keputusan dalam acara rapat minggu depan. (Tim-Kreatif DPPO-rohil/IS)

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar