Tugas dan Fungsi


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi OPD

          Susunan organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir adalah Sebagai Berikut :

1. Kepala Dinas

2. Sekretariat :

    1. Subbag Ketatausahaan;

    2. Subbag Prencanaan dan Program.

3. Bidang Destinasi Pariwisata

    1. Seksi Sarana Prasarana dan Obyek Daya Tarik Wisata;

    2. Seksi Industridan Pengembangan Pariwisata;

    3. Seksi Pengembangan SDM danTenaga Kerja.

4. Bidang Ekonomi Kreatif

    1. Seksi Ekonomi Kreati Berbasis Seni Budaya;

    2. Seksi Ekonomi Kreatif Berbasis Media Desain dan IPTEK;

    3. Seksi Kerjasama dan Fasilitasi.

5. Bidang Pemuda dan Olahraga

    1. Seksi Kepemudaan;

    2. Seksi Keolahragaan;

    3. Seksi Kepramukaan.

I. KEPALA DINAS

1. Tugas

Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga mempunyai tugas :

Melaksanakan kewenangan Otonom Daerah dibidang destinasi pariwisata, pemuda dan olahraga yang meliputi, obyek daya tarik wisata,industri pengembanga<span style="left: 486.2px; top