Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi OPD
Susunan organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir adalah Sebagai Berikut :
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat :
1. Subbag Ketatausahaan;
2. Subbag Prencanaan dan Program.
3. Bidang Destinasi Pariwisata
1. Seksi Sarana Prasarana dan Obyek Daya Tarik Wisata;
2. Seksi Industridan Pengembangan Pariwisata;
3. Seksi Pengembangan SDM danTenaga Kerja.
4. Bidang Ekonomi Kreatif
1. Seksi Ekonomi Kreati Berbasis Seni Budaya;
2. Seksi Ekonomi Kreatif Berbasis Media Desain dan IPTEK;
3. Seksi Kerjasama dan Fasilitasi.
5. Bidang Pemuda dan Olahraga
1. Seksi Kepemudaan;
2. Seksi Keolahragaan;
3. Seksi Kepramukaan.
I. KEPALA DINAS
1. Tugas
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga mempunyai tugas :
Melaksanakan kewenangan Otonom Daerah dibidang destinasi pariwisata, pemuda dan olahraga yang meliputi, obyek daya tarik wisata,industri pengembanga<span style="left: 486.2px; top